MENGENAL PERAN PRESIDEN UNTUK NEGARA. 1. Hak Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU). Kedudukan, Tugas, dan Wewenang.
Masa Republik Indonesia Serikat (1949–1950).
Tata Cara Pelaksanaan Hak Interpelasi. Pengertian hak interpelasi dan hak angket DPR.